Banyak anak di bawah umur masih leluasa mengemudi di jalan raya.
AQJ, bocah berusia 13 tahun, yang juga anak musisi Ahmad Dhani
harus mempertanggungjawabkan kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi
Kilometer 8+200, Jakarta Timur, Minggu dini hari 8 September 2013. Tujuh
orang meninggal dunia dan belasan lain mengalami luka-luka dalam
kecelakaan ini. Selain tentu saja membantu sang anak, Ahmad Dhani juga berusaha keras membantu para korban.
Direktur Lalu
Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol R Nurhadi Yuwono mengatakan, kasus
kecelakaan tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua
pihak, terutama para orangtua.
"Kami harapkan
orangtua, juga bapak atau ibu guru di seluruh Indonesia, memberikan
bimbingan pemahaman keselamatan berlalu lintas pada anak atau pun
murid-muridnya. Kita harus berkaca dari kasus ini," ujar Nurhadi di
kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 15
Januari 2014.
Tak hanya itu,
Nurhadi juga mengatakan, hingga saat ini mayoritas anak di bawah umur
masih leluasa mengendarai kendaraan di jalan raya. Tanpa Surat Ijin
Mengemudi (SIM).
"Kami tidak akan bosan dan tidak berhenti untuk mengingatkan," kata Nurhadi.
Oleh karena
itu, polisi akan terus menertibkan pengendara dibawah umur dan terus
melakukan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas,
dari satu sekolah ke sekolah lain.
0 komentar:
Posting Komentar